Pages

Rabu, 19 Januari 2011

Durasi Lampu Lalulintas Biang Kerok Macet

Durasi Lampu Lalulintas Biang Kerok Macet


JAKARTA (Pos Kota) – Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi lalu lintas di Jakarta. Akibatnya kemacetan juga merambah di titik jalan yang telah difasilitasi sarana lalu lintas seperti lampu lalu lintas.

Sarana pendukung lalu lintas tersebut yang seharus mampu mengurai kemacetan malah kerap menjadi biang kerok kemacetan. Kondisi ini terjadi lantaran durasi lampu lalulintas yang tidak lagi sesuai dengan jumlah kepadatan kendaraan di satu titik jalan. Akibatnya antrean kendaraan terjadi hingga mengular hingga ratusan meter.

Di antaranya seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara, di pertigaan Kwitang ke arah Senen, Jakarta Pusat, di perempatan Beos, Jakarta Barat, di perempatan Matraman dan Jalan pertigaan Jalan Tambak arah Matraman, Jakarta Timur, di Kebon Jeruk arah Jalan Panjang, Jakarta Barat, Jalan Ciledug Raya setalah pasar Cipulir, Jakarta Selatan, dan pertigaan Jalan Penjernihan, Bendungan Hilir (Benhil) arah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Demikian juga di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Pasar Baru, Jalan Angkasa menuju Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Bukan hanya di persimpangan, namun hal yang sama juga terjadi di beberapa bunderan. Diantaranya di tugu Api Nan Tak Kunjung Padam, Senayan, Jakarta Pusat. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Udar Pristono, tidak menampik jika saat ini banyak lampu lalu lintas tidak lagi sesuai dengan jumlah kepadatan kendaraan. Mengingat terus bertambahnya jumlah kendaraan di ibu kota yang saat ini berjumlah mencapai 4.598.303 unit kendaraan roda dua dan 2.430.362 unit roda empat.

Kendati demikian Pristono mengaku telah mengerahkan seluruh personilnya untuk melakukan pengecekan terhadap lampu-lampu lalu lintas. “Saat ini petugas kami tengah melakukan pengecekan terhadap lampu lalu lintas di 250 persimpangan yang ada,” ujar Pristono, Selasa (18/1).

Oleh karenanya Pristono, meminta pengendara yang mengetahui adanya lampu lalu lintas yang tidak lagi sesuai untuk melapor ke petugas. “Pengendara bisa menghubungi petugas melalui no. telp (021) – 3844022 untuk aduan lampu lalu lintas,” tandasnya.
Ditambahkan Pristono, dalam pengoperasiannya lampu lalu lintas memiliki penyeusaian durasi waktu enam program. Yakni pagi, tengah hari, sore, malam, tengah malam dan satu lagi penyesuaian diantara program waktu tersebut. Misalnya pukul 10 di antara pukul 8 dan pukul 12.

“Saat ini kemacetan sangat sulit diprediksi, sehingga setiap saat kami harus lakukan program ulang,” ungkap Pristono yang seraya menyatakan saat ini di Jakarta terdapat 400 lampu lalu lintas.

Sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terk...ng-kerok-macet
c

Galery Produk Kami :