Jakarta - Gayus Tambunan mengatakan kasus yang membelitnya sengaja dialihkan ke mafia pajak untuk menutup skenario kasus Antasari Azhar, dimana jaksa Cirus Sinaga menjadi ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pernyataan Gayus ini akan dijadikan bukti baru saat Antasari mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Ucapan itu titik terang kasus Pak Antasari, ini bisa jadi novum bagi Antasari untuk bebas," ujar salah satu kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir kepada detikcom, Kamis (20/1/2011).
Ari mengatakan, Gayus tahu persis sepak terjang Cirus saat menangani kasus Antasari. Karena di tahun 2009 itu secara bersamaan Cirus tengah menangani kasus Antasari dan Gayus.
Dengan adanya pernyataan Gayus tersebut, dikatakan Ari adalah titik terang untuk kliennya. Ari menyakini, sebagai orang yang sangat aktif saat kasus Antasari bergulir di pengadilan, keterlibatan Cirus untuk merekayasa kasus ini sangat besar.
"Perlahan dan pasti ini titik terang sudah mulai terbuka, tabir kebenaran juga sudah terbuka," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar masih merasa janggal dengan putusan yang diterimanya hingga tingkat kasasi. Mantan ketua KPK Antasari Azhar itu pun akan mengajukan upaya hukum terakhir yaitu Peninjauan Kembali (PK).
"Sebentar lagi saya akan menjadi terpidana. Saya masih punya satu hak untuk meraih kebenaran yang berhubungan dengan rasa keadilan, yaitu Peninjauan Kembali," kata Antasari sebelum meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1) lalu.
Antasari yang sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara di PN Jaksel. Antasari yang sebelumnya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, saat ini sudah dipindahkan LP Tangerang.
