Senjata api dan mafia narkoba ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Segala yang dianggap menghalangi bisnis barang haram itu, senjata api menyalak. Belakangan, aksi sindikat narkoba kian brutal. Tak hanya polisi yang dilawan, warga sipil pun bisa jadi korban.
Kebrutalan itu diperlihatkan Nico alias Siang Fuk, 28, pada Sabtu (15/1) malam di shelter Pulit, Jl. Pluit Permai, Jakut. Sudah menyerobot jalur busway, Nico bukannya merasa bersalah telah melakukan pelanggaran malah, bak seorang jagoan lelaki yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato itu mengumbar lima kali tembakan dan memberondong bus Transjakarta yang dianggap menghalangi laju mobilnya.
Yang cukup mengherankan, Mitsubishi Lancer B 171 JUN yang bagian belakangnya ditempeli stiker Propam Polri. Tak ada yang menduga, pelaku penembakan ternyata seorang bandar narkoba. Polisi bahkan sempat curiga pelaku adalah oknum aparat keamanan.
Setelah mobil yang digunakan pelaku terlacak, kendaraan itu ternyata milik Nico. Pengusaha hiburan malam yang juga pemilik perusahaan kayu ini diduga berani menempel stiker polisi di mobilnya lantaran banyak kenal dekat dengan oknum aparat.
Nico ditangkap petugas Polsek Penjaringan yang dipimpin Kapolsek AKBP Achmad Ibrahim, saat tidur di rumah mewahnya di Jl. Kenari Golf Raya, No. 15, RT 06/06, Kamal Muara, pada Minggu (16/1) malam.
BANDAR NARKOBA
Bapak empat anak yang disebut-sebut juga memiliki sejumlah tempat hiburan malam itu diringkus bersama tiga pria yang diduga kaki tangannya. Yang mencengangkan, saat digerebek polisi, di rumah berlantai tiga itu juga dijadikan pabrik narkoba.
Sejumlah barang bukti yang disita dari kamar khusus di lantai dua adalah barkoba dan bahan baku satu drum bubuk putih pembuat ekstasi, 11.558 butir ekstasi, sabu seberat 965,2 gram, dan 2.730 happy five. Total nilai yang disita sekitar Rp4,1 miliar. “ Selain itu kita temukan juga dua pucuk senjata api jenis colt dan revolver berikut 12 butir peluru dan puluhan senjata tajam,” ujar Kapolres Jakut Kombes Andap Budhi Revianto.
Senjata api yang disita itulah yang salah satunya digunakan untuk memberondong Bus Transjakarta. Hasil penyelidikan, senjata api tersebut ilegal. Polisi kini tengah mengembangkan jaringan narkoba Nico.
TERBONGAR TAK SENGAJA
Pengungkapan bisnis narkoba berskala besar yang dijalani Nico terbongkar secara kebetulan. Keberadaan pria itu terlacak setelah petugas menelusuri keterangan saksi penembakan terhadap angkutan umum itu.
Dari mobil yang digunakannya, polisi melacak alamat yang tercantum di STNK. Ternyata, warga Cipinang yang namanya tercantum dalam STNK telah menjual kendaraannya pada Nico. “Saat disergap baru diketahui tersangka juga memiliki usaha pembuatan narkoba,” kata kapolres.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan Nico dikenal sebagai pria arogan dan tempramental. Ia mudah naik pitam setiap kali merasa aktivitasnya terhalangi. Termasuk dengan memberondong bus Tranjakarta koridor X jurusan Pluit-Pinang Ranti.
Nico dalam pemeriksaan mengaku ia terpaksa mengumbar tembakan karena kesal laju kendaraannya terhalang bus Transjakarta. Ia juga berdalih terpaksa buru-buru dan masuk jalur busway lantaran anaknya sedang sakit dan ingin cepat sampai ke rumah.
Namun polisi tak menggubris alasan ini karena faktanya, Nico melanggar jalur busway, melepaskan tembakan dan memiliki senjata api ilegal bahkan menyimpan narkoba dalam jumlah besar.
Dalam pandangan kriminolog dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, aksi brutal pengedar narkoba dengan senjata api-nya tak lain dampak dari konsumsi barang haram itu. “Selain mengedarkan mereka juga mengkonsumsi,” ujarnya.
Konsumen narkoba, lanjutnya, cenderung menjadi berani dan agresif terhadap hal-hal yang bersifat negatif. Apalagi dengan senjata api dalam genggaman, mereka merasa semakijn berkuasa karena senjata itu mematikan. “Jadi, siapapun yang menghalangi dalam bentuk apapun dianggap bersalah dan karenanya harus disingkirkan,” katanya.
Dalam catatan Pos Kota, kasus kepemilikan senjata api oleh para bandar narkoba beluim lama ini diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 5 Januari 2010. Dalam kasus yang juga melibatkan model asal Afrika Selatan, Cara Lachele, Dari tangan empat pengedar yang memasok barang haram ke Cara Lachele, yakni Erik, Doddi, Mendi, dan Jovis, polisi menyita 50 ekstasi dan dua senjata api.
