Kontroversi yang kembali menyeruak seputar pembangunan gedung baru DPR, membuat Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh melakukan klarifikasi teknis. Dimulai dengan kondisi kantor legislator yang dinilai sudah tidak optimal lagi karena kelebihan kapasitas.
Tahun 2008 Sekretariat Jenderal DPR melakukan lelang pengadaan konsultan review master plan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan audit struktur Gedung Nusantara sehubungan adanya penambahan anggota dewan dan tenaga ahli.
"Lelang ini menghasilkan block plan kawasan DPR/MPR pada Oktober 2008. Sebagai pemenang proses lelang tersebut adalah PT Virama Karya dengan nilai sebesar Rp4.152.896.000," kata Nining di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2011.
Setjen DPR juga melakukan pelelangan untuk pekerjaan konsultan perencana dan manajemen konstruksi. "Konsultan perencana dimenangkan oleh PT Yodya Karya dengan nilai sebesar Rp4.478.894.000, sementara konsultan manajemen konstruksi dimenangkan oleh PT Ciria Jasa dengan nilai sebesar Rp360.000.000," jelas Nining.
Lingkup kerja PT Yodya Karya adalah membuat konsep dan perencanaan struktur pondasi gedung baru 27 lantai. Sedangkan lingkup kerja PT Ciria Jasa adalah melakukan review design atas gedung tersebut. "Seluruh pekerjaan ini telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak," terang Nining.
Selanjutnya pada tahun 2009, Setjen DPR melanjutkan pekerjaan konsultan perencana dengan nilai sebesar Rp1.829.542.000, dan konsultan manajemen konstruksi dengan nilai sebesar Rp14.300.000. "Seluruh pekerjaan itu pun telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak," ujar Nining.
Ia menambahkan, proses penunjukkan kembali PT Yodya Karya sebagai konsultan perencana, dan PT Ciria Jasa sebagai konsultan manajemen konstruksi, dilakukan berdasarkan pendapat teknis pekerjaan lanjutan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada tahun 2010, jelas Nining, muncul rencana penambahan kebutuhan luas ruang kerja anggota DPR yang disetarakan dengan standar ruang kerja pejabat eselon satu. "Ada pula proyeksi penambahan tenaga ahli dari yang semula satu orang menjadi lima orang untuk setiap anggota DPR sesuai dengan Rencara Strategis DPR 2010-2014," sambungnya.
Oleh karena itu, perhitungan luas total bangunan yang semua seluas 120.000 meter persegi/m2 (27 lantai), lantas berkembang menjadi 161.000 m2 (36 lantai). "Perhitungan ini tidak bertentangan dengan master plan awal yang telah disusun PT Virama Karya. Koefisien Dasar Bangunan dan Koefisien Luas Bangunan pun memenuhi peraturan DKI," tegas Nining dalam konferensi pers di Gedung DPR RI tersebut.
Untuk melakukan penyesuaian luas ruangan tersebut, kata Nining, perencana gedung PT Yodya Karya melakukan review dengan nilai kontrak sebesar Rp3.461.612.000, dan konsultan manajemen konstruksi PT Ciria Jasa melakukan review dengan nilai kontrak sebesar Rp504.141.000.
"Proses penunjukkan kembali PT Yodya Karya sebagai konsultan perencana dan PT Ciria Jasa sebagai konsultan manajemen konstruksi, lagi-lagi berdasarkan pendapat teknis pekerjaan lanjutan dari Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Nining panjang lebar.
"Seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak," kata Nining lagi. Pada akhirnya, lanjut Nining, total biaya yang telah dikeluarkan sejak proses awal perencanaan pembangunan gedung ialah sebesar Rp14.787.085.000.
Total biaya tersebut terbagi atas review master plan, AMDAL, dan audit struktur serta block plan sebesar Rp4.152.896.000, dan perencanaan dan manajemen konstruksi pembangunan gedung baru sebesar Rp 10.658.495.000.
Pada akhirnya, kata Nining, proses yang sedang dilakukan pada tahun 2011 ini adalah melanjutkan proses perencanaan, dengan meminta pendapat teknis pekerjaan lanjutan dan analisis kebutuhan anggaran dari Kementerian PU dalam rangka multiyears contract.
