Pages

Selasa, 18 Januari 2011

Obat mahal masuk Indonesia

Kebijakan pemerintah memberlakukan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif pajak impor atau bea masuk atas barang impor memukul industri obat-obatan yang hampir semua bahan bakunya impor. Harga obat-obatan dipastikan bakal naik.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Haryadi Sukamdani dalam jumpa pers di kantor Kadin, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/1/2011).

"Untuk obat, kita 90% bahannya impor. Kalau tetap diberlakukan bea masuk ini, maka bisa dibayangkan akan jadi berapa harga obat nanti," ujar Haryadi.

Beban bea masuk ini diterapkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 241/PMK 011/2010 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor.

Haryadi juga mengatakan, pengusaha elektronik mengaku rugi Rp 1 miliar per hari akibat tarif baru bea masuk ini.

"Kami capai setiap hari harus begini. Bukannya kerja malah selalu membereskan keputusan pemerintah yang dinilai memberatkan kayak gini. Akibat buruknya adalah usaha-usaha nanti bakal tutup, mendingan jadi trader saja sebab ekstra-ekstra cost ini siapa yang akan menanggungnya?" kata Haryadi

Ketua Umum Kadin Suryo B. Sulisto meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk membatalkan aturan tersebut. Di sektor pangan, kenaikan bea masuk bakal mmengganggu ketahanan pangan. Seperti yang terjadi pada produk gandum dan turunannya yang dinaikkan bea masuknya.

"Akan memperburuk iklim investasi menjadi tidak kondusif karena tidak ada insentif untuk industri. Jika hal ini sampai terjadi, maka akan mendorong para pelaku usaha untuk beralih menjadi pedagang," tutur Suryo.

Dikatakan Suryo, pemberlakuan PMK ini telah menambah beban biaya untuk bahan baku dan barang modal industri, terutama yang saat ini sudah dalam proses pengapalan dan bongkar muat barang. Padahal penambahan biaya ini tidak ada dalam perencanaan keuangan perusahaan.

"Yang harus diperbaiki adalah komunikasi. Kami ingin diajak bersama-sama membicarakan masalah bea masuk ini. Kami berharap agar PMK ini ditunda dengan segera. Penundaan tersebut berlaku sejak diberlakukannya peraturan tersebut sampai dilakukan pembahasan lebih lanjut," jelas Suryo.

Galery Produk Kami :